HARI KASIH SAYANG
(VALENTINE’S DAY)
Sebagian warga Negara Indonesia
adalah mayoritas beragama Islam. Namun, banyak dari mereka yang tanpa pengetahuan
yang cukup, mereka merayakan Hari
Valentine dengan alasan agar tidak ketinggalan zaman. Tepat pada tanggal 14
Februari, hari dimana disebut hari kasih sayang. Kebiasaan orang Barat yang
seiring berkembangnya zaman, sekarang telah popular di kalangan Negara yang
bermayoritaskan Muslim.
Tanpa pandang sejarah Hari
Valentine, sebagian besar dari mereka hanya mengenal Valentine lewat media
sosial, kartu ucapan, pesta, tukar menukar kado dan sebagainya tanpa ingin
mengetahui latar belakangnya. Dari sini, telah jelas bahwa kepercayaan terhadap
Hari Valentine tidak lebih menuju kepada kepercayaan animisme belaka.
Kepercayaan yang akan merusak akidah muslim dan muslimah. Sekaligus meniru gaya
barat dengan atas nama cinta dan kasih sayang.
Firman Allah Swt. :
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai
pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati.
Semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya.” (Q.S. Al-Isra’ : 36)
Dari firman Allah diatas dijelaskan bahwa, Islam melarang
umatnya untuk merayakan suatu hal yang tidak diketahui pasti asal usulnya/bukan
dari sumber Islam. Tidak hanya sekedar tahu sejarah, tujuannya, apa, siapa,
kapan, dimana, dan bagaimana, akan tetapi kita harus mengetahui lebih dari itu.
Nabi Muhammad Saw. Bersabda :
“Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum(agama)
maka dia termasuk kaum(agama) itu.”
Oleh karena itu, Islam sangat melarang kepercayaan yang
mendorong kepada sesuatu kepercayaan lain, yang dimana tidak ada sangkut
mautnya dengan Islam. Hal ini disebut Taqlid.
Dengan tidak diperbolehkannya
kita mengikuti kebiasaan orang barat, bukan berarti kita tidak diperbolehkan
menunjukkan kasih sayang kita kepada sesama. Namun, Islam adalah agama yang
penuh toleransi dan kasih sayang. Hendaknya kita menunjukkan rasa kasih sayang
kita setiap hari, setiap waktu. Bukan hanya terpacu dengan hari Valentine
yaitu, 14 Februari yang terjadi hanya setahun sekali.
Dari pernyataan diatas, dapat
kita simpukan bahwa, merayakan suatu hal yang tidak diketahui pasti atau hanya
dari pemikirin seorang manusia semata yaitu tidak dianjurkan dalam Islam.
Karena dengan mengikuti kepercayaan mereka yang hanya dari akal fikir manusia
saja, secara tidak sadar akan merusak akidah keislaman kita. Mendekati hal-hal
yang dapat merusak akidah hukumnya haram, apalagi melakukannya. Maka dari itu,
tatplah berpegang teguh kepada agama Allah, yang hanya kepada-Nya kita
berlindung, dan hanya kepada-Nya kita akan kembali.
No comments:
Post a Comment